Filsafat Hukum Indonesia: Konsep Pembangunan Sistem Hukum Nasional
Filsafat, filsafat ilmu, filsafat hukum, dan filsafat hukum Indonesia, semuanya berada dalam satu rumah atau satu pohon yang bernama “filsafat”. Akan tetapi, ketika filsafat tadi menghadirkan objek formanya masing-masing, pada saat itulah mulai terjadi pembidangan secara ontologis, epistemologis, dan aksiologis Bagi ilmuan hukum, peneliti hukum, praktisi hukum, dan mahasiswa hukum mempelajari filsafat hukum sangat penting guna menambah wawasan tentang dasar-dasar pengetahuan filsafat hukum Wawasan tersebut paling tidak akan bermanfaat dalam menjalankan profesinya masing-masing sehingga mampu berpikir secara mendasar, menyeluruh, kritis, objektif, visioner, dan spekulatif Dari berpikir semacam itu, maka diharapkan dapat menjadi orang profesional, bijaksana, tahu diri, dan rendah hati Khusus untuk “filsafat hukum Indonesia” tentu sangat bermanfaat bagi siapa pun yang mempelajarinya, guna untuk kepentingan pembangunan sistem hukum nasional dan mewujudkan konsep negara hukum yang berkarakter keindonesiaan yang sesuai dengan Pancasila dan sistem UUD NRI tahun 1945. Buku yang hadir di hadapan pembaca yang mulia ini merupakan bagian dari bahan-bahan kuliah filsafat hukum yang Penulis berikan di Program Studi Ilmu Hukum (S1), Program Pascasarjana Ilmu Hukum (S2) dan Program Doktor Ilmu Hukum (S3) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang ada di tanah air, sejak tahun 1995 sampai sekarang tahun 2022. Banyak buku referensi “filsafat hukum” yang berkualitas, jangkauan analisisnya membumi, melangit, dan menembus dimensi waktu jauh ke masa depan, tetapi buku ini mencoba untuk menampilkan hal baru, setidaknya dari kacamata Penulis Hal ini penting karena filsafat hukum terus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman Oleh karena itu, belajar filsafat hukum sesungguhnya tidak pernah ada kata akhir sebab semakin dipelajari semakin tidak ketemu titik dan batas keluasan dan kedalaman ontologisnya Demikian betapa luas dan dalamnya ruang kajian filsafat, filsafat ilmu, filsafat hukum, dan filsafat hukum Indonesia.