Tabyin al-Islah li Murid al-Nikah bi al-Sawab Karya Ahmad Rifa’i Kalisalak
Buku ini merupakan kajian kritis terhadap teks Tabyin al-Islah li Murid al-Nikah bi al-Sawab, dengan menggunakan metode landasan. Berdasarkan kajian filologis nin disimpulkan bahwa kedua naskah salinan teks tersebut jika dilihat dari segi struktur ataupun substansi tidak ada perbedaan, namun jika dilihat dari segi ejaan bahasa, kedua naskah tersebu terdapat perbedaan, sehingga menghasilkan bacaan yang berbeda. Perbedaan bacaan tersebut disebabkan oleh kelalaian ataupun ketidaktahuan si penyalian. Kesimpulan buku ini menguatkan Teeuw (1984) bahwa sebuah teks ketika ditransmisikan atau diturunkan, baik secara vertikal maupun horisontal mengalami suatu perubahan atau penyimpangan sehingga melahirkan teks-teks varian. Munculnya perubahan dan penyimpangan ini tidak terbatas pada teks yang diturunkan secara lisan, melainkan juga pada teks yang diturunkan secara tulisan dalam bentuk naskah salinan. Hal senada disampaikan West (1973) bahwa naskah salinan suatu teks, belum tentu merupakan salinan yang otentik dan sempurna dari naskah aslinya, walaupun perbedaan tidak sampai pada hal-hal yang prinsipil, namun itu tetap menimbulkan naskah yang berbeda bacaannya. Dilihat dari isi, buku ini menjelaskan tentang hukum keluarga Islam yang terdiri dari hukum nikah, rukun nikah, syarat wali nikah, syarat adil bagi wali dan saksi nikah yang adil, perempuan yang haram dinikahi, keseimbangan dalam perkawinan, walimah, pembagian bagi istri dan nushuz, khulu’, talak, ila’, zihar, qadaf dan li’an, iddah perempuan istibra’, nafkah pada kerabat, serta hadanah.