ASPEK ETIK DAN HUKUM Praktik Kedokteran Gigi
Dokter gigi adalah profesi yang mulia dan terhormat. Namun sebagai manusia biasa, terkadang dalam melaksanakan praktik kedokteran tidak sesuai dengan harapan pasien. Pasien seringkali secara emosional menuduh dokter gigi telah melakukan malpraktik dan memviralkannya di media sosial. Buku ini mencoba mengupas secara etik dan hukum praktik kedokteran gigi untuk melindungi dokter gigi dalam melaksanakan tugas profesinya, sekaligus memberi pemahaman kepada pasien agar tidak mudah menuduh atau menuntut dokter gigi telah melakukan malpraktik medik. Dalam buku ini akan dibahas tentang etik dan hukum, konsil kedokteran Indonesia, kode etik kedokteran gigi Indonesia, praktik kedokteran gigi, disiplin dokter gigi, transaksi terapeutik, persetujuan tindakan kedokteran, rekam medis, rahasia kedokteran, malpraktik medik, dan penyelesaian sengketa medik.