Pengantar Pemerintahan Daerah
Merujuk pada Pasal 1 angka 2 UU RI No. 9 Tahun 2015 jo. UU RI No. 23 Tahun 2014, dinyatakan bahwa Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Materi buku ini disesuaikan dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang terbaru, yakni UU RI No. 9 Tahun 2015 jo. UU RI No. 23 Tahun 2014. Selain itu, penyusunannya disesuaikan dengan Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT). Kajian pokok buku ini, meliputi: 1. Pengantar Pemerintahan Daerah. 2. Pembentukan Daerah, Kawasan Khusus dan Perbatasan. 3. Pembagian Urusan Pemerintahan. 4. Penyelenggaraan Pemerintahan. 5. Sistem Pemilihan Kepala dan wakil Kepala Daerah. 6. Kedudukan, tungsi, Tugas dan wewenang DPRD. 7. Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. 8. Kepegawaian Daerah, Penyelenggaraan, Pembinaan dan Pengawasan Pegawai Sipil Daerah/Kab/Kota. 9. Prinsip Kebijakan Keuangan Pusat dan Daerah. 10. Perencanaan Pembangunan Daerah. 11. Pembentukan Kawasan Perkotaan. 12. Pemerintahan Desa. 13. Kerja Sama Daerah dan Perselisihan. 14. Sistem Inovasi Daerah (SIDa). Buku ini layak dijadikan referensi bagi pejabat negara, politisi partai, anggota dewan, akademisi, mahasiswa, dan semua warga negara. Tujuan dihadirkannya buku ini guna mematangkan wawasan kita dalam memahami Pemerintahan Daerah baik secara teori, hukum, dan Aplikasinya.