AKUNTANSI UNTUK ORGANISASI NIRLABA
Akuntansi dalam organisasi nirlaba memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari akuntansi di sektor bisnis. Salah satu perbedaannya adalah fokus pada pelaporan dana yang berasal dari donasi, hibah, atau kontribusi sukarela lainnya. Dalam hal ini, prinsip akuntansi harus mampu mencerminkan secara jelas alokasi dan penggunaan dana sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh pemberi dana. Selain itu, laporan keuangan organisasi nirlaba harus mematuhi standar akuntansi yang berlaku, seperti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 di Indonesia, yang mengatur pelaporan entitas nirlaba.