Hukum Agraria Pasca Reformasi
Buku Hukum Agraria Pasca Reformasi menghadirkan analisis mendalam tentang transformasi hukum agraria di Indonesia, khususnya setelah era reformasi. Buku ini menyajikan perjalanan sejarah hukum agraria dari masa kolonial hingga reformasi, serta menyoroti dinamika perubahan kebijakan yang signifikan, termasuk pengaruh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan pelaksanaan reforma agraria. Topik-topik utama dalam buku ini meliputi peran pemerintah dalam pengelolaan tanah, penyelesaian konflik agraria, hak masyarakat hukum adat, serta pengaruh desentralisasi terhadap pengelolaan sumber daya alam. Buku ini juga membahas bagaimana kebijakan redistribusi tanah dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial, sekaligus menyoroti tantangan dan prospek hukum agraria di masa depan. Disusun oleh para pakar hukum agraria, buku ini mengombinasikan teori, praktik, serta contoh kasus nyata yang memberikan wawasan holistik kepada pembaca. Dengan pendekatan yang sistematis, buku ini tidak hanya menjadi referensi akademis, tetapi juga panduan praktis bagi pemangku kebijakan, akademisi, dan masyarakat yang peduli terhadap isu agraria di Indonesia.