Quo Vadis Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Dalam penulisannya, dalam buku ini digunakan penelitian kepustakaan/literatur melalui pendekatan yuridis normatif dan dengan teknik pengumpulan data yang digunakan merupakan studi kepustakaan. Buku ini diharapkan dapat dijadikan acuan dalam memberikan prespektif hukum yang baru untuk dapat menyelesaikan masalah hukum yang berkaitan dengan implikasi hukum legalitas Undang-Undang Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dengan berdasar metode omnibuslaw.