PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FIQH MUNAKAHAT DAN WARIS
Pembahasan tentang Pendidikan Agama Islam, dalam hal ini mata kuliah Fiqh Munakahat dan Waris, selalu mengundang diskusi dan pembahasan yang tidak ada henti, sesuai dengan pekembangan zaman. Karena dunia Pendidikan Agama Islam memiliki magnet tersendiri yang selalu mampu menarik masyarakat untuk mempelajari dan mengkaji secara kontinu. Pendidikan Agama Islam layak menjadi tujuan keilmuan. Perkembangan kelembagaan pendidikan dan keagamaan seperti masjid, madrasah, Pondok Pesantren, majlis ilmu sudah ada sejak zaman klasik Islam, begitu pula dengan metode dan pendekatan belajar mengajar, seperti halaqoh, munadzaroh, dan mujadalah, termasuk tradisi ilmiah seperti perjalanan menuntut ilmu, upaya penerjemahan, perpustakaan, menakhkikan, dan penerbitan buku merupakan warisan para pendidik Islam sejak kehadirannya di pesisir Timur Tengah. Buku ini hadir, merupakan hasil pemikiran dan diskusi yang diharapkan dapat menjadi tambahan referensi untuk siapa saja yang ingin menambah wawasan keilmuan sebagai destinasi wisata religi, meningkatkan dan mengembangkann khazanah studi islam, dibidang Pendidikan Agama islam, membantu mahasiswa, peneliti, dan pengajar memperoleh referensi akurat untuk tugas ilmiah dan akademis, membangkitkan kesadaran masyarakat luas tentang perlunya mempelajari dan memehami Fiqh Munakahat dan Warits, untuk diambil pelajaran, hikmah, dan didikan yang terkandung di dalamnya.