Search

Search for books and authors

Logika & Argumentasi Hukum
Logika & Argumentasi Hukum
Kepandaian berargumentasi hukum menjadi kebutuhan dasar setiap sarjana hukum apa pun profesi yang diembannya termasuk mahasiswa hukum. Argumentasi hukum harus ditopang peran logika.Tidak ada argumentasi hukum yang tepat tanpa penguasaan logika dengan baik. Dua topik utama mengenai logika dan argumentasi hukum tersebut disuguhkan dalam buku ini. Memuat lima belas bab, dimulai dari pendahuluan, logika, logika sebagai disiplin ilmu, bahasa dan hukum, pengertian dan hukum, definisi dan hukum, pertanyaan dan jawaban, konsep dan hukum, norma, interpretasi, konstruksi, argumentasi, kebenaran, kesesatan berpikir, dan ditutup tentang menyusun pendapat hukum. Tujuannya, selain menghadirkan bahan bacaan yang komprehensif juga disesuaikan dengan jumlah pertemuan perkuliahan matakuliah logika dan argumentasi hukum. Membaca buku ini berarti menyiapkan kecakapan berargumentasi hukum sejak awal. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Available for purchase
Ilmu Hukum
Ilmu Hukum
Ilmu hukum adalah ilmunya hukum. Untuk itu, menguasai ilmu hukum menjadi prasyarat absolut guna memahami dan menerapkan hukum secara tepat. Atas alasan itu, buku ini dihadirkan. Menyuguhkan lima belas topik, di antaranya banyak diulas baik itu pada wilayah teoretis maupun praktis hukum. Dibuka pendahuluan; hukum; aneka pembedaan hukum; sumber, tujuan, dan fungsi hukum; doktrin hukum Gustav Radbruch; ilmu hukum; ilmu hukum sebagai disiplin otonom atau sui generis; teori keadilan; kepastian hukum; teori utilitas; teori fiksi hukum; hermeneutika hukum; ilmu hukum sosiologis; sosiologi hukum; dan metode penelitian hukum empiris sebagai pungkasan. Sasaran buku ini, para calon sarjana hukum dan semua yuris, apa pun profesi yang sedang dipanggulnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Available for purchase
Penelitian Hukum
Penelitian Hukum
Tanpa disadari bahwa penelitian hukum itu sebenarnya telah menjadi kegiatan rutin bagi orang-orang yang berprofesi di bidang hukum. Penelitian hukum dilakukan oleh Hakim, Jaksa, Advokat, Notaris, Dosen Hukum, Pejabat Pemerintahan, Legislator dan lain-lain, bahkan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum. Namun demikian, masih sering terjadi kesalahpahaman mengenai penelitian hukum itu sendiri. Penelitian hukum dianggap bukan penelitian karena tidak dilakukan dengan terjun ke lapangan secara langsung. Penelitian hukum sering kali juga dianggap tidak ilmiah karena hanya menggunakan data sekunder (bahan hukum) tanpa data primer. Padahal penelitian hukum sangat khas karena hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memang memiliki kompetensi di bidang hukum. Buku ini dapat menjadi titik awal untuk memahami seluk beluk penelitian hukum karena menyajikan tema secara beruntun dimulai dari pengertian penelitian hukum dan diakhiri dengan pembahasan penelitian hukum melalui internet. Dengan membaca buku ini dapat dihindari kesalahpahaman mengenai penelitian hukum itu sendiri.
Available for purchase
Pilar-pilar Hukum Administrasi
Pilar-pilar Hukum Administrasi
Hukum administrasi adalah hukum tentang pemerintahan yang mengemban fungsi legitimasi memberikan wewenang kepada badan pemerintahan, fungsi instrumental menyediakan instrumen bagi badan pemerintahan untuk mengatur dan mengendalikan warga negara, dan fungsi protektif melindungi warga negara dari tindakan menyimpang badan pemerintahan. Buku ini bermuatan lima belas pilar hukum administrasi meliputi term dan definisi; prinsip-prinsip dalam hukum administrasi; organ pemerintahan; wewenang; penyimpangan penggunaan wewenang; tindakan pemerintahan; keputusan; izin, dispensasi, konsesi, dan subsidi; peraturan pelaksanaan; peraturan kebijakan; asas-asas umum pemerintahan yang baik; sanksi administrasi; perlindungan hukum dalam hukum administrasi; peradilan administrasi; dan pemerintahan elektronik. Dirancang untuk bahan pembelajaran di kelas perkuliahan mata kuliah hukum administrasi dan bahan hukum sekunder bagi pengemban hukum teoretis maupun praktis dalam rangka pengembanan hukum administrasi. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia #PrenadaMedia
Available for purchase
SENDI-SENDI HUKUM KONSTITUSIONAL
SENDI-SENDI HUKUM KONSTITUSIONAL
Dr. Hotma P. Sibuea, S.H., M.H., lahir di Sibolga (Sumatera Utara) tanggal 23 Maret 1958. Status sebagai tenaga pengajar (dosen) tetap Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jaya Jakarta. Penulis mengajar juga di berbagai perguruan tinggi swasta seperti Universitas Pakuan Bogor, Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada Program S1-S2-S3. Penulis juga pernah mengajar di beberapa universitas lain seperti Universitas Ekasakti Padang, Universitas Sahid Jakarta dan beberapa perguruan tinggi swasta lain. Jabatan akademik Lektor Kepala sejak tahun 2001. Penulis menghasilkan beberapa buku hukum seperti Dinamika Negara Huukum, Ilmu Politik Hukum, Ilmu Negara, Negara Hukum dan Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik, Metode Penelitian Hukum, Kapita Selekta Hukum Tata Negara dan Kekuasaan Kehakiman. Aktif melakukan penelitian hukum, nara sumber dalam berbagai pertemuan ilmiah lokal dan nasional, penceramah dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan kegiatan ilmiah di bidang hukum yang lain. Sering diminta sebagai ahli di pengadilan dalam berbagai permasalahan hukum seperti masalah pra-peradilan, tindak tindak pidana korupsi, pembatalan keputusan tata usaha negara, perbuatan melawan hukum dan permasalahan hukum lain. Selain sebagai tenaga pengajar, penulis juga melakukan aktivitas sebagai praktisi hukum (advokat). Dr. Hj. Asmak ul Hosnah, S.H., M.H., lahir di Banyuwangi, 25 Desember 1962. Memperoleh gelar Sarjana Hukum d Universitas Pakuan, Bogor tahun 1990, dan pendidikan S2 di Pascasarjana Universitas Indonesia pada tahun 2001 dalam bidang Ilmu Hukum dan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya pada tahun 2019. Sampai sekarang menjadi staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Pakuan.
Available for purchase
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial: Dalam Teori dan Praktik di Indonesia
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial: Dalam Teori dan Praktik di Indonesia
Perselisihan Hubungan Industrial di dunia kerja terkadang tak bisa terhindarkan. Perbedaan pendapat mengenai hak dan kepentingan antara pengusaha dan pekerja/buruh/serikat pekerja/serikat buruh, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta perselisihan antarserikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan merupakan perselisihan yang timbul dan terjadi dalam hubungan industrial. Perselisihan seperti ini tentunya sering dihadapi oleh pekerja/buruh. Untuk menyelesaikan perselisihan itu maka dilakukan dengan dua cara. Pertama, melalui upaya di luar pengadilan (nonlitigasi); dan kedua, melalui upaya di dalam pengadilan (litigasi). Buku ini hadir untuk memberikan pemahaman kepada pembaca tentang tata cara, prosedur, dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara nonligasi, dimulai dengan perundingan bipartit di internal perusahaan, dilanjutkan dengan penyelesaian perselisihan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat melalui konsiliasi ataupun melalui mediasi, juga proses penyelesaian melalui arbitrase. Tatkala pentingnya buku ini menyajikan tata cara penyelesaian perselisihan secara litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Di akhir pembahasan buku ini, Penulis lampirkan contoh dokumen-dokumen yang ada/dibutuhkan dalam proses penyelesaian perselisihan. Lampiran ini berguna buat pembaca untuk memudahkan pembaca memahami dan mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan. Dengan adanya buku ini semoga bisa dimanfaatkan dan berguna buat para akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, pekerja, serikat pekerja/serikat buruh, serta pihak-pihak yang ingin mendalami perselisihan hubungan industrial. Buku ini disusun secara sistematis sebagai salah satu kontribusi terhadap khazanah hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan “melahap” buku ini, pembaca diharapkan akan mendapatkan pemahaman secara teori maupun praktik mengenai penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Indonesia.
Available for purchase
PENGANTAR HUKUM PERDATA
PENGANTAR HUKUM PERDATA
Buku ini merupakan sintesis dari teori hukum perdata dan relevansinya dengan praktek yang ada, dengan harapan untuk memfasilitasi pembaca dalam memahami konsep-konsep esensial serta aplikasinya dalam kehidupan nyata. Pembahasan yang terdapat dalam buku ini menggabungkan analisis doktrinal dengan konteks aplikatif, menempatkan pembaca pada perspektif yang lebih luas mengenai hukum perdata yang dinamis dan adaptif.
Available for purchase
Harta benda wakaf
Harta benda wakaf
Buku ini merupakan hasil karya yang dapat dijadikan sumber belajar sebagai dasar dalam melakukan pembelajaran. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang akademisi sehingga menjadi buku yang signifikan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya, penulis menyusun buku ini dalam beberapa bagian bab. Dengan adanya buku ini, diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam memperluas dan memperdalam pengetahuan mereka untuk melakukan pengkajian pada bidang ilmu yang diperlukan. Disadari selama penyusunan buku ini, penulis mengalami banyak kendala sehingga terdapat beberapa kekurangan dan masih perlu penyempurnaan. Namun, berkat bantuan, dorongan, dan kerja sama dari berbagai pihak, buku ini dapat diselesaikan.
Preview available
Pengantar Hukum Internasional
Pengantar Hukum Internasional
Hukum internasional adalah salah satu bidang ilmu dalam ilmu hukum yang berkembang dengan sangat cepat dalam lima abad terakhir, di mana negara merupakan subjek utamanya. Hukum internasional tidak hanya mengatur relasi antarnegara, namun juga organisasi atau lembaga internasional, individu, serta entitas non-negara lainnya yang penting bagi masyarakat internasional. Buku ini melengkapi literatur dan referensi hukum internasional yang berbahasa Indonesia, yang selama ini masih sedikit jumlahnya. Buku yang ada di tangan Anda ini akan membantu dan memudahkan mahasiswa dan pembaca pada umumnya dalam mempelajari hukum internasional baik dalam perspektif teoretis maupun praktis. Buku ini sangat layak menjadi referensi utama dalam pembelajaran matakuliah hukum internasional di fakultas hukum dan prodi hubungan internasional di FISIP. Melalui buku ini, penulis menguraikan materi-materi dasar teoretis tentang hukum internasional. Untuk memperkaya pemahaman teoretis mahasiswa tentang hukum internasional, buku ini dilengkapi pula uraian tentang kasus yang berkaitan dengan Indonesia baik pada tataran regulasi maupun kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia. Buku ini memiliki kekhususan dibandingkan dengan buku ajar hukum internasional umumnya, karena dilengkapi pendekatan Kemahiran Hukum, Etika Hukum, Hukum dan Gender, serta Hukum dalam Konteks Lokal. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #PrenadaMedia
Available for purchase
Hukum Laut Konservasi Sumber Ikan Di Indonesia
Hukum Laut Konservasi Sumber Ikan Di Indonesia
Tuntutan pengelolaan laut dan pemanfaatan sumber daya ikan secara lestari serta peran manusia yang berhubungan langsung dengan sumber daya ikan sangat diperlukan Manusia merupakan salah satu unsur dari lingkungan hidup, tetapi perilakunya memengaruhi kelangsungan sumber daya alam dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Agar upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya ikan, guna menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan tetap terjaga dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan, diperlukan kerja sama antar-negara yang dituangkan dalam perjanjian internasional. Lemahnya penegakan hukum dalam konservasi sumber daya ikan oleh pemerintah Indonesia, salah satunya disebabkan tidak tegasnya penerapan sanksi hukum perikanan, sehingga memengaruhi perlindungan konservasi sumber daya ikan. Mengakibatkan keberadaan, ketersediaan jenis-jenis ikan, serta keanekaragaman genetik ikan akan punah. Selain itu kecenderungan pemerintah lebih mendahulukan kepentingan ekonomi dibandingkan dengan pemanfaatan berkelanjutan dari jenis-jenis ikan serta terpeliharanya keanekaragaman genetik ikan. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama semua pihak dalam pengelolan perikanan yang bertanggung jawab berdasarkan asas: manfaat, keadilan, kebersamaan, kemitraan, kemandirian, pemerataan, keterpaduan, keterbukaan, efisiensi, kelestarian, dan pembangunan yang berkelanjutan. Buku ini disusun sebagai salah satu literatur yang digunakan dalam pembelajaran matakuliah Hukum Laut dan Hukum Perikanan. Buku ini mengkaji beberapa perjanjian internasional di bidang hukum laut dan perikanan serta implementasinya dalam hukum nasional Indonesia. Buku ini menjelaskan Wilayah Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Pengaturan Konservasi Sumber Daya Ikan, Penegakan Hukum pada Konservasi Sumber daya Ikan dan Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi Sumber Daya Ikan yang Mendukung Terwujudnya Kelestarian Sumber Daya Ikan, Semoga kehadiran buku ini bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat yang tertarik mempelajari hukum laut dan hukum perikanan. Buku persembahhan penerbit PrenadaMediaGroup
Available for purchase
Page 1 of 10000Next