PERAN PIMPINAN PTKIS
Penelitian ini, dilatar belakangi oleh masalah yang paling krusial dalam kebijakan, yaitu pada tahap implementasi, karena selalu ada kesenjangan antara isi kebijakan dan lingkungan dimana kebijakan diimplementasikan. Masalah implementasi kebijakan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yaitu: pertama Ketidak sesuaian antara Permendikbud Nomor 73 tahun 2013 dengan dokumen Kurikulum yang disusun PTKIS. Kedua, ketidak sesuaian antara Permendikbud Nomor 73 tahun 2013 dengan praktek pembelajaran yang dilaksanakan, dan ketiga, ouput yang dihasilkan oleh PTKIS. Peran pimpinan PTKIS menentukan besar kecilnya tingkat kesenjangan tersebut. Oleh kerena itu, penelitian ini difokuskan pada peran dan kinerja pimpinan PTKIS. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji: langkah-langkah pimpinan PTKIS dalam implemetasi kurikulum berbasis KKNI, faktor-faktor yang memengaruhi implemetasi kurikulum Pendidikan Tinggi berbasis KKNI; dampak implemetasi kurikulum berbasis Kurikulum Berbasis KKNI. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara; observasi, dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini menujukan bahwa; Peran delapan ketua program studi Pendidikan Agama Islam belum optimal memerankan fungsinya sebagai penentu arah, wakil juru bicara, komunikator, mediator, dan integrator. Implemenntasi kebijakan Kurikulum Pendidikan Tinggi Berbasis KKKI di delapan program studi Pendidikan Agama Islam, belum efektif, masih kurangnya sumber daya, waktu, etos kampus, dukungan pengetahuan, minat dan sikap profesional. Dampak pengetahuan belum memperlihatkan kesesuaian antara apa yang ditawarkan oleh kebijakan dengan apa yang dibutuhkan. Belum adanya kesesuaian antara tugas yang disyaratkan oleh kebijakan dengan kemampuan organisasi pelaksana. Kesesuaian antara syarat yang diputuskan untuk memperoleh output program dengan apa yang dapat dilakukan oleh kelompok sasaran program. Adapun dampak ouput perolehan rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa masih rendah. Nilai akreditasi di delapan program studi program studi Pendidikan Agama Islam, masih rendah, belum mencapai kategori Unggul. Dengan demikian kinerja program studi belum akuntabel. Penelitian ini merokomendasikan; Pertama; perlu peningkatan wawasan pengetahuan, keahlian ketua program Studi. Kedua, Ketua Program Studi selalu melakukan komunikasi internal, maupun ekternal; Ketiga, penelitian ini, dapat dijadikan acuan bagi para peneliti-peneliti selanjutnya dalam rangka perbaikan kedepan, apabila metodologi dan temuan penelitian ini dinilai kredibel dan relevan, maka dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam meneliti kasus sejenis pada lembaga lainya.