The new Strategy in Combating Corruption (Detecting Corruption: HU-Model)

By Haryono Umar, Rahima Br.Purba, Siti Safaria, Welda Mudiar, Harsono Sariyo, Karyaningsih

The new Strategy in Combating Corruption (Detecting Corruption: HU-Model)
Preview available

Salah satu persoalan besar yang masih dihadapai Indonesia sampai dengan saat ini adalah maraknya kasus-kasus korupsi diberbagai kegiatan pemerintahan. Korupsi sudah merambah ke banyak aspek kehidupan mulai dari pelayanan publik sampai dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah, mulai dari pemerintah daearah sampai pemerintah pusat, mulai dari perusahaan BUMN/D sampai sektor swasta.

Predikat sebagai negara korup yang disematkan oleh Transparency International tentunya sangat tidak menguntungkan bagi Indonesia terutama dalam kaitan dengan pertumbuhan perekonomian. Disamping itu, dampak dari korupsi yang sangat luas. Bagaikan virus yang berbahaya, korupsi dapat menimbulkan wabah secara luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Korupsi merupakan segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan dengan tujuan untuk memperkaya diri atau kalangan sendiri yang sangat dirahasiakan terhadap pihak-pihak lain di luar kalangan sendiri itu.

Kasus korupsi yang banyak terjadi adalah terkait dengan pengelolaan keuangan Negara dan daerah dan terutama dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Lebih dari 70 persen kasus-kasus korupsi yang telah ditangani aparat penegak hukum (KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian) dalam beberapa tahun terakhir terutama yang menyangkut pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 j.o Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Disamping pengadaan barang dan jasa, korupsi juga terjadi dalah kaitan dengan suap menyuap, pemerasan, gratifikasi terkait dengan perijinan, pengelolaan anggaran, ekploitasi sumberdaya alam, sampai dengan jual beli jabatan dan jual beli pengaruh yang dipertontonkan oleh beberapa oknum pejabat eksekutif, legislatif dan juga yudikatif.

Book Details