Penerapan Pendidikan kesehatan reproduksi ke dalam Mata Pelajaran proyek IPAS dilakukan berdasarkan Capaian Pembelajaran Proyek Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial pada jenjang SMK/MAK sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 032/H/KR/2024. Materi yang susun juga berdasarkan Modul Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja Tingkat SMA dan Sederajat untuk Guru Tahun 2022.