MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM INTERNASIONAL

By DR. H. A. Rusdiana, M.M.

MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM INTERNASIONAL
Available for 4.96 USD
Filsafat dan Ilmu merupakan dua kata yang saling berkaitan baik secara substansial maupun historis. Kelahiran suatu ilmu tidak dapat dipisahkan dari peranan filsafat, sebaliknya perkembangan ilmu memperkuat keberadaan filsafat. Filsafat ilmu pengetahuan berkaitan dengan pembahasan bagaimana disiplin ilmu tertentu menghasilkan pengetahuan, memberikan penjelasan dan prediksi, serta pemahaman yang melatarbelakangi suatu disiplin ilmu. Dengan kata lain, filsafat ilmu pengetahuan merupakan telaah secara filsafati yang ingin menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat sains empirikal, seperti obyek apa yang ditelaah ilmu? Bagaimana wujud yang hakiki dari obyek tersebut? Bagaimana hubungan antara obyek tersebut dengan daya tangkap manusia (seperti berpikir, merasa, dan mengindera) yang membuahkan pengetahuan? Pertanyaan-pertanyaan ini disebut landasan ontologism. Kemudian muncul pertanyaan lain mengenai bagaimana proses yang memungkinkan diperolehnya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar? Apa yang disebut kebenaran itu? Apa kriterianya? Cara/teknik/sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu? Pertanyaan-pertanyaan ini disebut landasan epistemologis. Pertanyaan terakhir adalah untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral/profesional? Pertanyaan-pertanyaan ini adalah landasan aksiologis. Isu, Peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan dibidang pendidikan nasional dan merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia secara kaffah (menyeluruh), pemerintah dalam hal inimenteri pendidikan nasional telah merencanakan “gerakan peningkatan mutu pendidikan”. Para pelaksana pendidikan selain ia merupakan salah satu sub sistem manajemen yang perlu mendapat perhatian yang sama dengan sub sistem manajemen yang lain, ia merupakan kunci keberhasilan pendidikan. Dikatakan demikian karena mengingat kelengkapan media pembelajaran saat ini, sarana dan prasarana yang lengkap, kebutuhan dana yang mencukupi, tidak menjamin kesuksesan pendidikan dapat di raih, kecuali dengan bantuan sumber daya manusia yang berkompeten. Para pelaksana pendidikan dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 disebutkan Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Lebih rinci dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Diungkapkan oleh Tilaar, bahwa kualitas pendidikan di Negara berkembang seperti Indonesia diantaranya adalah dapat dilihat dari dua hal yang nampak yaitu: Pertama, prioritas masih diberikan kepada asumsi dasar mengenai aspek kuantitas, demikian itu akibat dari permintaan kebijakan undang-undang atau bahkan politik. Kedua, pendidikan hanyalah buat kaum elit, demikian itu nampak pada prioritas yang diberikan kepada pendidikan kaum lemah yang sedikit, lebih sedikit daripada kebutuhan akan pendidikan yang berkualitas bagi orang banyak. Artinya bahwa kualitas yang tidak optimal dan pendidikan yang tidak merata menjadikan Negara berkembang berada pada posisi yang tertinggal

Book Details

Buy Now (4.96 USD)