Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) merupakan suatu keniscayaan. Mendesak dari segi keharusan regulasi dan tuntutan kebutuhan masyarakat. Dari segi regulasi, karena UU Nomor 12 mengharuskan setiap institusi perguruan tinggi terakreditasi. Tujuannya untuk memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggara perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar. AIPT, untuk mendorong perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi. Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi lain.
Pada kenyataannya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) khususnya pada perguruan tinggi swasta di Jawa Barat dan Banten belum siap secara optimal, baik dalam aspek komunikasi, sumerdaya, disposisi, dan struktur birokrasi dalam manajemen AIPT, secara normatif maupun pengorganisasian Kebijakan, strategi operasional penerapan, dan menanggulangi faktor-faktor kesiapan manjemen AIPT.
Penelitian Kesiapan Manajemen Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi, di PTKIS Kopertais Wilayah II Jawa Barat dan Banten berhasil mengidentifikasi aspek-aspek peran yang masih memerlukan pembenahan agar pelaksanaan AIPT berjalan optimal. Peran dalam makna sebagai sekumpulan hak dan kewajiban yang melekat pada individu dan lembaga sesuai dengan statusnya sebagai penyalenggara PT”. Aspek-aspek hasil penelitian tersebut menjadi penting terkait duahal: pertama: aspek-aspek yang masih menjadi kendala optimalnya peran individu dan lembaga; kedua: isyarat yang harus menjadi kesadaran bersama mengenai soslusi penerapannya.
Sesederhana apapun penelitian yang telah dilakukan, dan sekecil apapun sampelnya, Hasil penelitian ini menjadi sumbangan yang sangat bermakna untuk dua hal tersebut. Kesadaran dan inspirasi untuk solusi adalah bagian dari rekomendasi untuk pengembangan selanjutnya.