Indonesia memiliki potensi pertanian yang besar, menjadi peluang dan tantangan bagi pemerintah dan masyarakat. Pemanfaatan potensi ini dapat mempengaruhi ketahanan pangan, devisa melalui ekspor, dan mengurangi kemiskinan. Namun, jika tidak dimanfaatkan, kemandirian pangan dan kualitas hidup masyarakat tak akan tercapai.
Potensi kakao (Theobroma cacao L.) di Indonesia menjanjikan. Kakao berperan penting dalam menyerap tenaga kerja dan sumbangan devisa di perkebunan. Meskipun Indonesia produsen kakao terbesar ketiga, fluktuasi produksi dan mutu yang rendah masih terjadi.
Sulawesi Selatan adalah pusat produksi kakao. Kabupaten Pinrang merupakan bagian darinya, meski menghadapi tantangan dalam meningkatkan produksi kakao. Pemerintah telah berupaya, tetapi kelembagaan pertanian harus lebih diperkuat. Keberhasilan pembangunan pertanian melibatkan aspek teknis dan kelembagaan.
Dalam revolusi pertanian 4.0, kelembagaan pertanian juga perlu disesuaikan. Namun, ada kendala dalam pembinaan kelembagaan, seperti kurangnya partisipasi petani dan konflik antar lembaga. Kelembagaan ekonomi di Pinrang juga belum optimal.
Dengan mempertimbangkan semua ini, monograf ini menghadirkan data, peran, dan strategi kelembagaan dalam produksi kakao di Kabupaten Pinrang. Hal ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program yang mendukung produksi kakao yang kompetitif di pasar global.