PROFESI KEGURUAN

By Teguh Prasetyo, M.Pd. Dr. Widyasari, M.Pd. Resty Yektiastuty, M.Pd

PROFESI KEGURUAN
Available for 4.22 USD
Profesi guru merupakan profesi yang menuntut persyaratan khusus. Hal ini tercantum dalam Undang-undang yang menyatakan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik S1 dan sertifikat pendidik. Di samping itu, guru juga dituntut harus memiliki kompetensi pedagogic, kepribadian, sosial, dan profesional guru. Undangundang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Oleh karena itu, menjadi seorang guru bukan pekerjaan yang mudah. Selain guru memiliki tanggung jawab transfer of knowledge tetapi juga harus bisa melakukan transfer of value. Apabila guru dapat memahami tanggungjawab tersebut dengan baik, Allah SWT menjanjikan sesuatu yang sangat berharga yakni termuat dalam QS. Asy-Syu’araa ayat 109: “Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu, upahku tidak lain hanya dari Tuhan semesta alam”. 

Book Details

Buy Now (4.22 USD)