Buku Ajar Asuhan Kebidanan pada Perempuan dan Anak dalam Kondisi Rentan
ini menguraikan konsep perempuan dan anak dalam kondisi rentan (Vulnerable
women and Child) dalam Pelayanan Kebidanan. Perempuan dan anak
dikategorikan sebagai kelompok rentan. Berbagai sumber menyatakan bahwa
sampai saat ini perempuan dan anak mengalami ketidakadilan dalam berbagai
bidang. Dalam hak atas kesehatan, perempuan berhak untuk mendapatkan
kesempatan bebas dari kematian pada saat melahirkan, dan hak tersebut harus
diupayakan oleh negara. Negara juga berkewajiban menjamin diperolehnya
pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan Keluarga Berencana (KB), kehamilan,
persalinan, dan pascapersalinan. Bidan sebagai petugas kesehatan dalam
melayani masyarakat, yang salah satu kompetensinya adalah pelayanan kepada
perempuan dan anak dalam kondisis rentan. Oleh sebab itu, suatu kewajiban bagi
mahasiswa pendidikan profesi bidan sebagai calon petugas kesehatan untuk
memahami asuhan kebidanan pada perempuan dan anak dalam kondisi rentan
dalam pelayanan kebidanan.