Buku ditangan para pembaca disimpulkan bahwa rumusan formulasi metode tafsir ahkam dalam kasus perubahan hukum di masa pandemi sangat dibutuhkan dan sekaligus sebagai tambahan penjelasan dan bukan merubah rumusan formulasi metode tafsir ahkam yang sudah ada. Dalam buku ini, Penulis menganalisa bahwa perubahan-perubahan hukum yang terjadi di masa pandemi dengan pendekatan tafsir ayat darurat sangat rasional dan sesuai dengan kebutuhan umat. Maka buku di tangan pembaca ini, bagi penulis membutuhkan analisa hukum yang lebih mendalam lagi, sehingga membutuhkan tambahan penjelasan pada rumusan formulasi metode tafsir ahkam, khusus di masa pandemi dan masa-masa sulit yang akan datang. Hal ini dijelaskan oleh penulis dengan 11 rumusan formulasi metode tafsir ahkam di masa pandemi.