Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) nasional tahun 2005-2025 berdasarkan UU No 17 Tahun 2007 antara lain adalah mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. Untuk mencapai tujuan diatas tentunya pendidikan karakter harus diajarkan dan dijadikan kebiasaan secara konsisten sehingga bisa membawa dampak yang baik pada setiap peserta didik.
Pendidikan karakter sangat penting dalam rangka membentuk insan Junzi yang beretika moral Kebajikan (de) untuk menjadikan insan yang bertakwa dan sujud kehadiran Tuhan YME. Etika kebajikan (de) seorang Junzi adalah yang mampu menjalankan dan menerapkan kecerdasan sosial berdasarkan pada ren (cinta kasih), yi (kebenaran), li (kesusilaan) dan zhi (kebijaksanaan) dengan berkontribusi postif terhadap pembangunan masyarakat, bangsa dan negaranya bahkan dunia.