Buku ini berusaha untuk memberikan analisis mendalam
mengenai perubahan aturan dan kebijakan yang dibawa UU
Cipta Kerja hingga dampak yang ditimbulkan oleh implementasi
UU Cipta Kerja terhadap sistem pendaftaran tanah yang ada.
Salah satu keunggulan buku ini adalah adanya analisis epistemik
yang mengulas perubahan paradigma hukum dan pendaftaran
tanah dari sudut pandang teori pengetahuan hukum. Selain itu,
aspek teknologi yang semakin memainkan peran penting dalam
modernisasi sistem pendaftaran tanah juga menjadi sorotan
utama, memberikan wawasan tentang masa depan pendaftaran
tanah di era digital.