Buku ini memaparkan plea bargaining, alasan penghentian penyidikan korupsi, ketersediaan peraturan dan bagaimana praktik pengembalian kerugian negara sebagai alasan penghentian penyidikan tindak pidana korupsi. Tujuannya adalah untuk menemukan model ideal pengembalian kerugian keuangan negara melalui plea bargaining agar dapat dijadikan alasan menghentikan penyidikan tindak pidana korupsi. Dengan menemukan model plea bargaining yang ideal dan sesuai dengan karakteristik hukum Keindonesiaan diharapkan dapat menjadi solusi dalam memangkas birokrasi penegakan hukum atau melaksanakan penegakan hukum secara lebih efisien dan mempercepat pengembalian kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi. Untuk membahas masalah utama tulisan ini, penulis mencoba memperbandingkan model plea bargaining yang telah diterapkan di Nigeria dan Pakistan, serta melakukan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana ekonomi yang berhubungan dengan keuangan negara seperti pajak dan kepabeanan.
Book Details
- Country: US
- Published: 2024-12-10
- Publisher: Damera Press
- Language: id
- Pages: 310
- Available Formats:
- Reading Modes:
Buy Now (8.68 USD)