Eksistensi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dalam sistem hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia mengalami pasang surut. Hal tersebut dapat dilihat dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan yang menetapkan hierarki peraturan pemerintah pengganti undang-undang berada di bawah undang-undang. Pasahal secara materi muatan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang sama dengan undang-undang. Kedudukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang dikembalikan menjadi sejajar dengan undang-undang dalam hierarki peraturan perundang-undangan setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Problematika lain yaitu terkait dengan apakah peraturan pemerintah pengganti undang-undang boleh memuat ketentuan pidana juga terkait dengan judicial review terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
Book Details
- Country: US
- Published: 2021-04-30
- Publisher: Penerbit EnamMedia
- Language: id
- Pages: 102
- Available Formats:
- Reading Modes:
Buy Now (4.34 USD)