Kasus jual beli mobil STNK Only menurut penulis kasus ini perlu dikaji lebih mendalam, dilihat dari sisi manfaatnya jual beli tersebut adalah pembeli bisa memiliki unit mobil dengan harga yang murah, sekitar setengah hingga sepertiga dari harga umumnya (unit mobil lengkap dengan legalitas STNK, dan BPKB). Sedangkan kerugian dari jual beli tersebut adalah ketika tidak mengetahui asal usul sumber unit mobil tersebut dari mana, i berpotensi akan menimbukan resiko unit mobil tersebut diambil oleh pihak ketiga, dan uang pembayaran hilang, atau sampai pada resiko yang paling berat yaitu pembeli bisa diproses hukum pidana, dimana pembeli bisa jadi tersangka tindak pidana penadah berikut dalam ketentuan pasal 480 KUHP / Kitab Undang-undang Hukum Pidana sehingga masyarakat perlu berhati-hati karena selain keuntungan, juga ada mafsadah / resiko yang harus ditanggung
Buku persembahan penerbit PohonCahaya
#PohonCahayaSemesta