Pelaporan pajak yang akurat dan transparan bukan hanya sekadar kewajiban hukum bagi perusahaan, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial yang lebih besar, yang mencerminkan komitmen perusahaan terhadap masyarakat dan negara. Buku ini membahas bagaimana perusahaan syariah, yang beroperasi dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti keadilan, larangan riba, dan distribusi kekayaan yang merata, seharusnya menangani kewajiban perpajakan mereka. Dalam konteks ini, tanggung jawab pelaporan pajak menjadi sangat penting untuk menghindari praktik penghindaran pajak yang sering kali merugikan negara dan masyarakat.
Dalam buku ini, penulis mengeksplorasi bagaimana perusahaan syariah dapat menavigasi sistem perpajakan yang sering kali tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip-prinsip syariah, termasuk penghindaran pajak yang terjadi akibat ketidaksesuaian antara kebijakan fiskal dan ajaran agama. Buku ini juga menganalisis tantangan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan syariah dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan pajak tanpa mengorbankan prinsip-prinsip moral dan etika bisnis yang mereka junjung tinggi.
Diharapkan buku ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana perusahaan syariah dapat mengelola kewajiban perpajakan mereka dengan penuh tanggung jawab, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan dan berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang luhur.