Arus globalisasi yang melanda dunia, Indonesia sudah seharusnya menyadari bahaya negatif dari globalisasi tersebut. Arus globalisasi ini memberikan dua pilihan pada masyarakat dunia yaitu berenang dalam kuatnya arus atau tenggelam oleh tekanan globalisasi. Pilihan tersebut menyadarkan kita betapa beratnya bertahan hidup dalam arus globalisasi.
Globalisasi ini tidak lain adalah bentuk perang modern yang mempertarungkan ideologi, kekuatan ekonomi, kebudayaan dan peradaban. Tentunya bagi bangsa yang tidak mampu bertahan melawan arus globalisasi ini akan tenggelam oleh tekanan bangsa-bangsa lain.
Indonesia dalam konteks global adalah negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam, kebudayaan dan sangat potensial dijadikan sebagai pasar oleh negara-negara maju. Lalu apa yang salah di negeri ini? Kebanyakan masyarakat Indonesia lebih memilih hidup dengan menyerap budaya-budaya asing sementara mereka melupakan budaya dan kekayaan negerinya sendiri. Juga diakui bahwa kemunduran negeri ini karena masyarakat telah melupakan budayanya.
Kearifan Lokal sebagai kekuatan sekaligus kekayaan bangsa dianggap sebagai solusi untuk menguatkan bangsa dari segi tantangan globalisasi. Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup; pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup. Di Indonesia—yang kita kenal sebagai Nusantara—kearifan lokal itu tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional.
Sebagai contoh, hampir di setiap budaya lokal di Nusantara dikenal kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, etos kerja, dan seterusnya. Pada umumnya etika dan nilai moral yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan turun-temurun, diwariskan dari generasi ke generasi melalui sastra lisan (antara lain dalam bentuk pepatah dan peribahasa, folklore), dan manuskrip.
Indonesia kaya akan khasanah seni dan budaya, salah satu-nya berupa nilai-nilai, kebiasaan dan tradisi yang membentuk kearifan lokal. Banyak diantaranya berkaitan dengan tatanan sosial budaya masyarakat yang menciptakan keteraturan. Meski banyak nilai-nilai kearifan lokal yang positif bagi praktik bisnis, namun kajian-kajian yang ada lebih banyak menyoroti mengenai bagaimana kearifan lokal mampu menyelesaikan berbagai per-soalan sosial budaya dan konservasi sumberdaya alam.
Kearifan lokal makin lama makin memudar digantikan oleh nilai-nilai global. Meskipun nilai global tidak selalu sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia, namun nampaknya di kalangan muda nilai-nilai tersebut tak lagi menjadi idola. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana mensosialisasikan nilai-nilai kearifan lokal tersebut pada generasi muda sehingga tidak lenyap ditelan nilai-nilai global. Hal ini dikarenakan meskipun banyak perusahaan-perusahaan telah go global namun masih tetap memegang prinsip “Think Globally, Act Locally”. Berfikir global, bertindak menurut nilai-nilai lokal adalah falsafah yang dianut perusahaan-perusahaan nasional dan multinasional.
Untuk dapat bertindak secara lokal, maka pemahaman terhadap kearifan lokal menjadi sangat penting bagi pelaku ekonomi dan dunia bisnis. Kearifan lokal merupakan kebiasaan-kebiasaan, aturan, dan nilai-nilai sebagai hasil dari upaya kognitif yang dianut masyarakat tertentu atau masyarakat setempat yang dianggap baik dan bijaksana, yang dilaksanakan dan dipatuhi oleh masyarakat tersebut.
Akhirnya dibutuhkan upaya dari seluruh elemen baik unsur pemerintah,swasta, masyarakat, peran para tokoh dan pemuka masyarakat untuk bersama-sama melestarikan kearifan lokal dalam setiap aktivitas keseharin, baik di kantor atau di setiap pertemuan-pertemuan formal dan non formal untuk senantiasa menghadirkan nilai nilai kearifan lokal.