Terapi adalah sebuah usaha untuk memulihkan kesehatan orang yang sedang sakit, pengobatan penyakit ataupun perawatan penyakit atau gangguan patalogis. Istilah lain yang sinonim dan kerap digunakan adalah Pengobatan Alternatif atau Ruqyah
Cara ini kini sangat booming di indonesia, hingga regulasi, pengawasan, standarmutu dan etiket sepertinya tidak ada yang mampu membatasinya. Banyak sekali varian metode terapi yang berkembang, dari yang natulasitik, materialistis hingga supranatural.
Faktor ekonomi dengan tidak terjangkaunya penyembuhan ala medis modern, terkadang menjadi alasan. tetapi kepesatan ini sangat rentan dengan berakhir pada penyelewengan dalam pengobatan Ruqyah.
Berikut merupakan beberapa penyelewengan (Bid'ah) dalam Ruqyah
Pustaka Azzam