Latar belakang penyusunan modul ini karena tenaga kependidikan (tendik) dalam prosedur layanan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Universitas Islam Malang belum memiliki paten yang jelas. Modul ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam proses pelayanan tendik baik administratif, konsultatif, dan pelayanan sosialisasi kepada dosen dan mahasiswa.
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makariem. MBKM ditujukan untuk menyelaraskan antara pengembangan ilmu dan teknologi di perguruan tinggi dengan pemenuhan kebutuhan atau pemecahan permasalahan yang ada pada Dunia Industri dan Dunia Usaha (DUDI). Untuk mewujudkan program MBKM tentu harus mendapat dukungan dari banyak pihak, baik dosen, mahasiswa, staf, dan juga tenaga kependidikan yang juga turut andil dalam keterlaksanaan program tersebut.
Modul ini berisi tentang berbagai layanan tendik dalam melayani kebutuhan dosen dan mahasiswa yang mengikuti program MBKM. Modul menyajikan berbagai tata laksana setiap skema program MBKM yang meliputi Magang, Studi Independen, Membangun Desa (KKN Tematik), Pejuang Muda Kampus Merdeka, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Proyek Kemanusiaan, Riset atau Penelitian, dan Wirausaha Mahasiswa. Para tendik harus memahami pada setiap proses masing-masing skema tersebut. Melalui modul ini, diharapkan tendik dapat melakukan layanan prima dalam proses pelayanan kepada dosen maupun mahasiswa di Universitas Islam Malang.