HUKUM KEHUTANAN : Studi Penerapan Prinsip Hukum Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

By Dr. Baso Madiong, S.H., M.H.

HUKUM KEHUTANAN : Studi Penerapan Prinsip Hukum Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Available for 3.24 USD

 Hutan  dalam  kedudukannya  sebagai  salah  satu penentu  sistem  penyangga  kehidupan,  telah  memberikan manfaat  yang  besar  bagi  umat  manusia,  oleh  karena  itu harus  dijaga  kelestariannya.  Hutan  mempunyai  peranan sebagai  penyerasi  dan  penyeimbang  lingkungan  global sehingga keterkaitannya dengan dunia internasional menjadi sangat  penting  dengan  tetap  mengutamakan  kepentingan nasional. 

Hutan  merupakan  sumber  daya  alam  yang  sangat berharga. Hutan Indonesia merupakan salah satu kekayaan dunia  yang  sangat  berpengaruh  terhadap  iklim  global. Keberadaan  hutan  lindung  di  negara-negara  berkembang, termasuk  Indonesia merupakan tumpuan keberlangsungan kelestarian  bumi.  Hutan  membentuk  keseimbangan  atas banyaknya emisi gas karbon dan efek industrialisasi pada negara-negara maju. Keberadaan hutan yang semakin rusak memerlukan penanganan yang serius untuk mempertahankan ekosistem dan menjaga kelestarian lingkungan. 

Hutan Indonesia seluas 120,35 juta hektar merupakan kelompok  hutan  tropis  ketiga  terbesar  di  dunia  setelah Brasil  dan  Zaire,  mempunyai  fungsi  utama  sebagai  paru-paru dunia serta penyeimbang iklim global. Dalam tataran global, keanekaragaman hayati Indonesia menduduki posisi kedua di dunia setelah Columbia sehingga keberadaannya perlu dipertahankan.

Book Details

Buy Now (3.24 USD)