Hukum Islam dalam praktik pernikahan merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh masyarakat Islam di Indonesia, dalam rangka mencapai kehidupan yang berdasarkan ketentuan syari'at. Hal ini menjadi penting dalam rangka memenuhi kehendak hukum Islam yang menjadi pegangan hidup bagi umat Islam.
Praktik-praktik hukum Islam sehari-hari yang dibahas dalam buku ini, dapat menjadi acuan dalam menjalankan syariat Islam. Karena berdasarkan kepada ketentuan yang telah ditetapkan oleh syari'at dan kesepakatan para ulama yang telah disaring secara teliti dan lengkap.
Semoga keberadaan buku ini menambah wawasan para pembaca, terutama kalangan pelajar/mahasiswa yang tentu sangat membutuhkan praktik apa saja yang harus dipahami dalam menjalani hukum Islam terkait masalah-masalah yang mungkin akan terjadi dalam pernikahan. Sehingga sebuah pernikahan tidak melenceng dari ketentuan syariat yang ada dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Buku ini menjadi penting untuk dibaca oleh dosen, guru, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum, karena para penulis menyajikan hukum Islam dalam praktik pernikahan secara lugas dan luas. Buku ini juga dapat menjadi acuan dalam penulisan berbagai karya ilmiah untuk berbagai keperluan.